(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

TIM SOSIALISASI PERATURAN KEPEGAWAIAN BKPSDM MENUJU KE KECAMATAN SERIRIT

Admin bkpsdm | 07 Desember 2017 | 459 kali

Kecamatan Seririt merupakan agenda ke 6 (enam) dikunjungi oleh tim sosialisasi BKPSDM Kabupaten Buleleng untuk melakukan sosialisasi tentang aturan kepegawaian pada hari ini Kamis, (7/12). Sebelumnya tim sosialisasi telah melakukan kunjungan ke 5 (lima) Kecamatan diantaranya, Kecamatan Tejakula, Kubutambahan, Sawan, Gerokgak dan Kecamatan Busungbiu. Pada kali ini tim dipimpin Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Bapak I Nyoman Wisandika, SH, dan beberapa Kasubid beserta pelaksana.

Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Camat Seririt Bapak I Made Mardika, SE bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Camat Seririt. Materi yang disampaikan, antara lain UU No.5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian dari UPP dan Kecamatan Seririt, penyuluh, Puskesmas, guru dan para fungsional dilingkup Kecamatan Seririt. Dalam sosialisasi ini ada beberapa permasalahan yang disampaikan diantaranya mengenai penyesuaian ijasah, kekurangan pegawai PNS sehingga komposisi PNS tidak sesuai dengan kompetensinya, disiplin pegawai, kenaikan pangkat, pensiun, serta kendala- kendala lain yang dihadapi dalam urusan pengelolaan kepegawaian di instansinya. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sekaligus sebagai upaya jemput bola dalam memberikan pelayanan kepegawaian, kegiatan ini dilakukan dalam bentuk diskusi dan tanya jawab guna lebih mendekatkan peserta sosialisasi dalam menyampaikan pendapat atau pertanyaan sehingga dapat dengan cepat memahami materi.

Kegiatan diakhiri dengan mendistribusikan Buku PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan menjelaskan upaya pembenahan yang dilakukan pemerintah Kabupaten Buleleng dalam menatakelola administrasi Kepegawaian terutama layanan kepegawaian. Diharapkan pula pelayanan di lingkup kecamatan agar lebih ditingkatkan lagi untuk melayanai masyarakat.

(AAPW)