(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Bupati Buleleng Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas

Admin bkpsdm | 06 Februari 2026 | 112 kali

Buleleng, 6 Februari 2026 - Pemerintah Kabupaten Buleleng melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, bertempat di Lobby Atithi Wisma Kantor Bupati Buleleng, Jumat (6/2/2026).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Buleleng dan dihadiri oleh Wakil Bupati Buleleng, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, serta undangan terkait lainnya.

Pengisian jabatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kinerja. Proses pengisian jabatan dilakukan melalui manajemen talenta, dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta rekam jejak aparatur, dan telah memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain itu, pelantikan ini juga merupakan tindak lanjut dari penataan organisasi perangkat daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 11 Tahun 2025 serta Peraturan Bupati Buleleng Nomor 42, 43, dan 44 Tahun 2025. Penataan tersebut meliputi penggabungan, penataan, dan pemekaran perangkat daerah yang dilakukan secara terukur untuk memastikan kejelasan fokus urusan, struktur organisasi yang lebih proporsional, mengurangi tumpang tindih kewenangan, serta meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan publik.

Dalam pelantikan ini, tercatat sebanyak 187 pejabat yang dilantik, terdiri atas 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 57 Pejabat Administrator, dan 118 Pejabat Pengawas. Jumlah tersebut mencerminkan besarnya tanggung jawab aparatur dalam menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Buleleng.

Bupati Buleleng dalam arahannya menekankan bahwa pelantikan yang dilaksanakan di awal tahun anggaran harus menjadi momentum untuk mempercepat kinerja. Para pejabat yang dilantik diminta segera melakukan konsolidasi internal, memahami target dan indikator kinerja perangkat daerah, serta memastikan seluruh program dan kegiatan berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap terwujudnya pemerintahan yang semakin profesional, melayani, dan dipercaya masyarakat.