Tim Sosialisasi BKPSDM Kabupaten Buleleng menuju ke Kecamatan Sawan pada hari ini, Senin, (4/12) melakukan sosialisasi tentang aturan kepegawaian. Sesuai Jadwal yang sudah di agendakan Kecamatan Sawan merupakan agenda ke 3 (tiga) setelah pada hari sebelumnya tim sosialisasi melakukan kunjungan ke Kecamatan Tejakula dan Kecamatan Kubutambahan. Pada kali ini tim dipimpin oleh Sekretaris BKPSDM Kabupaten Buleleng Ibu Ni Nyoman Ayu Wiratini, S.Sos didampingi oleh Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur Dan Promosi Bapak I Gusti Made Suryawan, SH, Kepala Bidang Mutasi dan Penghargaan Bapak Made Sadipa,SH, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur Bapak Ir. Gede Subur dan beberapa Kasubid beserta pelaksana.
Sosialisasi dibuka oleh perwakilan unsur kepegawaian dari Kecamatan Sawan bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Camat Sawan. Seperti pada sosialisasi sebelumnya materi yang disampaikan, anatara lain UU No.5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian dari UPP dan Kecamatan Kubutambahan, penyuluh, Puskesmas, guru dan para fungsional dilingkup Kecamatan Sawan. Dalam sosialisasi ini ada beberapa permasalahan yang disampaikan diantaranya mengenai kenaikan pangkat, pensiun, penilaian prestasi kerja, serta kendala- kendala lain yang dihadapi dalam urusan pengelolaan kepegawaian di instansinya. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam bentuk format diskusi, guna lebih mendekatkan peserta sosialisasi dalam menyampaikan pendapat atau pertanyaan sehingga dapat dengan cepat memahami materi.
Kegiatan diakhiri dengan menjelaskan upaya pembenahan yang dilakukan pemerintah Kabupaten Buleleng dalam menatakelola Administrasi Kepegawaian terutama layanan kepegawaian di BKPSDM Kabupaten Buleleng. Seperti diketahui BKPSDM Kabupaten Buleleng sudah menerapkan standar pelayanan yang sudah tersertifikasi ISO 9001.2015 oleh Komite Akreditasi Nasional sehingga peran serta pengelola kepegawaian disetiap unit kerja sangat dibutuhkan dalam percepatan layanan kepegawaian yang lebih baik.
AAPW)