(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

TIM SOSIALISASI PERATURAN KEPEGAWAIAN BKPSDM MENUJU KE KECAMATAN GEROKGAK

Admin bkpsdm | 05 Desember 2017 | 418 kali

Sesuai Jadwal yang sudah di agendakan tim sosialisasi BKPSDM Kabupaten Buleleng hari ini Selasa, (5/12) menuju ke Kecamatan Gerokgak melakukan sosialisasi tentang aturan kepegawaian. Kecamatan Gerokgak merupakan agenda ke 4 (empat) setelah pada hari sebelumnya tim sosialisasi melakukan kunjungan ke Kecamatan Tejakula, Kecamatan Kubutambahan dan Kecamatan Sawan. Pada kali ini tim dipimpin oleh Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur Dan Promosi Bapak I Gusti Made Suryawan, SH, Kepala Bidang Mutasi dan Penghargaan Bapak Made Sadipa,SH, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur Bapak Ir. Gede Subur dan beberapa Kasubid beserta pelaksana.

Sosialisasi dibuka oleh Kasi Sosial Kecamatan Gerokgak Bapak I Putu Partha bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Camat Gerokgak. Seperti pada sosialisasi sebelumnya materi yang disampaikan, anatara lain UU No.5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian dari UPP dan Kecamatan Gerokgak, penyuluh, Puskesmas, guru dan para fungsional dilingkup Kecamatan Gerokgak. Dalam sosialisasi ini ada beberapa permasalahan yang disampaikan diantaranya mengenai Cuti, kenaikan pangkat, pensiun, penilaian prestasi kerja, serta kendala- kendala lain yang dihadapi dalam urusan pengelolaan kepegawaian di instansinya. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam bentuk format diskusi, guna lebih mendekatkan peserta sosialisasi dalam menyampaikan pendapat atau pertanyaan sehingga dapat dengan cepat memahami materi.

Kegiatan diakhiri dengan mendistribusikan Buku PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan menjelaskan upaya pembenahan yang dilakukan pemerintah Kabupaten Buleleng dalam menatakelola Administrasi Kepegawaian terutama layanan kepegawaian di BKPSDM Kabupaten Buleleng. Seperti diketahui BKPSDM Kabupaten Buleleng sudah menerapkan standar pelayanan yang sudah tersertifikasi ISO 9001.2015 oleh Komite Akreditasi Nasional sehingga peran serta pengelola kepegawaian disetiap unit kerja sangat dibutuhkan dalam percepatan layanan kepegawaian yang lebih baik.

(AAPW)