(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

TIM SOSIALISASI PERATURAN KEPEGAWAIAN BKPSDM MENUJU KE KECAMATAN BUSUNGBIU

Admin bkpsdm | 06 Desember 2017 | 437 kali

Busungbiu Rabu, (6/12) merupakan hari ke 5 (lima) tim sosialisasi BKPSDM Kabupaten Buleleng melakukan sosialisasi tentang aturan kepegawaian setelah pada hari sebelumnya tim sosialisasi telah melakukan kunjungan ke 4 (empat) Kecamatan. Pada kali ini tim dipimpin oleh Sekretaris BKPSDM Kabupaten Buleleng Ibu Ni Nyoman Ayu Wiratini, S.Sos didampingi oleh Kepala Bidang Mutasi dan Penghargaan Bapak Made Sadipa,SH, dan beberapa Kasubid beserta pelaksana melakukan sosialisasi ke Kecamatan Busungbiu.

Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Camat Busungbiu Bapak I Ketut Suastika, S.Sos bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Camat Busungbiu. Seperti pada sosialisasi sebelumnya materi yang disampaikan, anatara lain UU No.5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian dari UPP dan Kecamatan Busungbiu, penyuluh, Puskesmas, guru dan para fungsional dilingkup Kecamatan Busungbiu. Dalam sosialisasi ini ada beberapa permasalahan yang disampaikan diantaranya mengenai Cuti, disiplin pegawai, kenaikan pangkat, pensiun, penilaian prestasi kerja, Karis/Karsu serta kendala- kendala lain yang dihadapi dalam urusan pengelolaan kepegawaian di instansinya. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam bentuk diskusi tanya jawab guna lebih mendekatkan peserta sosialisasi dalam menyampaikan pendapat atau pertanyaan sehingga dapat dengan cepat memahami materi.

Kegiatan diakhiri dengan mendistribusikan Buku PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan menjelaskan upaya pembenahan yang dilakukan pemerintah Kabupaten Buleleng dalam menatakelola administrasi Kepegawaian terutama layanan kepegawaian. Diharapkan pula pelayanan di lingkup kecamatan agar lebih ditingkatkan lagi untuk melayanai masyarakat.

(AAPW)