(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

TIM SOSIALISASI PERATURAN KEPEGAWAIAN BKPSDM MELAKSANAKAN SOSIALISASI PERTAMA DI KECAMATAN TEJAKULA

Admin bkpsdm | 29 November 2017 | 638 kali

Tim Sosialisasi BKPSDM Kabupaten Buleleng hari ini, Rabu 29 Nopember 2017 mengadakan sosialisasi pertama tentang aturan kepegawaian ke Kecamatan Tejakula. Sesuai Jadwal yang sudah di agendakan, BKPSDM akan mengadakan sosialisasi di 9 kecamatan Kabupaten Buleleng dari tanggal 29 Nopember 2017 sampai dengan tanggal 12 Desember 2017. Rombongan Tim Sosialisasi dipimpin oleh Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi I Nyoman Wisandika, SH didampingi Kepala Bidang Mutasi dan Penghargaan I Made Sadipa, SH serta para Kasubid dan beberapa staf lingkup BKPSDM Kabupaten Buleleng .

Sosialisasi dibuka langsung oleh Sekretaris Camat Tejakula bapak Gede wiryana. Ada beberapa materi yang disosialisasikan, diantaranya UU No.5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam bentuk format diskusi, guna lebih mendekatkan peserta sosialisasi dalam menyampaikan pendapat atau pertanyaan sehingga dapat dengan cepat memahami materi. Adapun beberapa permasalahan yang disampaikan pada diskusi diantaranya mengenai kenaikan pangkat, pensiun, penilaian prestasi kerja, penyesuaian ijazah serta kendala- kendala lain dalam urusan pengelolaan kepegawaian di instansinya.

Agenda sosialisasi merupakan bentuk upaya-upaya pembenahan yang dilakukan pemerintah Kabupaten Buleleng dalam menatakelola Administrasi Kepegawaian terutama layanan kepegawaian di BKPSDM Kabupaten Buleleng. Seperti diketahui BKPSDM Kabupaten Buleleng sudah menerapkan standar pelayanan yang sudah tersertifikasi ISO 9001.2015 oleh Komite Akreditasi Nasional sehingga peran serta pengelola kepegawaian disetiap unit kerja sangat dibutuhkan dalam percepatan layanan kepegawaian yang lebih baik.