Tim Pertimbangan Kepegawaian yang diketuai Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Bapak Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP, hari ini Jumat tanggal 19 Mei 2017 menggelar sidang Tim Pertimbangan Kepegawaian di ruang kerjanya. Tim Pertimbangan Kepegawaian yang terdiri dari 9 Anggota Tim diantaranya Sekretaris Daerah (Ketua), Kepala BKPSDM (Sekretaris), Asisten I (Anggota), Inspektur (Anggota), Kepala BKD (Anggota), Kabag. Organisasi (Anggota), Kabag. Hukum (Anggota), Kabid. penilaian Kinerja Aparatur dan Promosi BKPSDM (Anggota) serta Kasubid Disiplin BKPSDM (Anggota) membahas usul berkas Perceraian dan berkas pelanggaran disiplin yang dilakukan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Sekretaris Tim Pertimbangan Kepegawaian ibu Ni Made Rousmini, S.Sos diberikan kesempatan untuk melaporkan beberapa kasus yang masuk ke BKPSDM Kabupaten Buleleng, dimana dintaranya ada 3 kasus perceraian PNS dan 1 kasus pelanggaran disiplin yang harus ditindaklanjuti. Pada kesempatan ini seluruh Tim saling menyampaikan pandangannya serta pertimbangan hukum dan ketentuan kepegawaian yang relevan untuk mengatasi persoalan dari kasus tersebut. Hasil sidang ini nantinya akan dituangkan dalam Berita Acara dan akan menjadi rekomendasi kepada Bapak Bupati Buleleng dalam mengeluarkan Surat Keputusan berupa ijin perceraian bagi PNS maupun Pemberian Sanksi terhadap PNS yang melakukan pelanggaran disiplin (Indisipliner).