Tim Pembinaan Pelayanan Publik Kabupaten Buleleng kunjungi Dinas Kesehatan, RSUD dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap layanan publik. Anggota Tim yang terdiri dari beberapa SKPD diantaranya Inspektorat Daerah, BKPSDM, Bappeda Litbang, Dinas Kesehatan, Bagian Hukum Setda dan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng. Sementara itu tim dari BKPSDM Kabupaten Buleleng dihadiri oleh Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Promosi Bapak I Gusti Made Suryawan, SH. Tim diterima oleh Kabag Perencanaan Program dan Informasi RSUD Kabupaten Buleleng, Bapak I Nyoman Pasek Sukerman, ST.,MM di Ruang Seruni RSUD Kabupaten Buleleng Selasa, (19/2). Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng tim diterima oleh Sekretarisnya Bapak Nyoman Suasa Giri, SKM.,MAP, sementara itu pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng tim diterima pula oleh Sekretarisnya Bapak Ariston Adhi Pamungkas, SP.,MEnvMen.
Pelaksanaan pembinaan ini langsung pada substansi, yakni dalam rangka menindaklanjuti hasil penilaian kepatuhan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta langkah persiapan akan dilaksanakannya Survei Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik seta survei dan penilaian yang rencananya akan dilaksanakan dari bulan Maret sampai dengan bulan April 2019 oleh Ombudsman, yakni 10 standar pelayanan publik di masing-masing SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, diantaranya maklumat pelayanan untuk di bagian front office sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik, serta beberapa standar pelayanan lainnya yang diminta dan segera ditindaklanjuti.
Dalam kesempatan ini tim juga menyampaikan melaksanakan sejumlah program dan kegiatan untuk meningkatkan pelayanan dan mencapai pelayanan publik berkelas dunia. Program dan kegiatan tahun 2019 ini diantaranya evaluasi pelayanan publik, di berbagai SKPD, hingga optimalisasi pelayanan Aspirasi dan Pengaduan Online. Unit pelayanan publik di setiap SKPD akan dievaluasi untuk mengetahui sejauh mana pelayanan itu bekerja. Untuk SKPD yang hasil evaluasinya kurang baik, kita akan lakukan pembinaan khusus.
(AAPW)