(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

TIM MONITORING DAN EVALUASI BKPSDM KABUPATEN BULELENG MENGADAKAN PEMBINAAN KEPEGAWAIAN

Admin bkpsdm | 14 Juni 2017 | 1041 kali

 

Dari berbagai laporan yang masuk ke BKPSDM Kabupaten Buleleng, masih banyak persoalan indisipliner pegawai yang terjadi di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Buleleng terutama di berbagai SKPD. Selaku lembaga pembina kepegawaian di daerah, BKPSDM Kabupaten Buleleng melalui Tim Monev pembinaan pegawai melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembinaan yang sudah maupun yang sedang berjalan di SKPD, rabu (14/6/2017). Ada 3 (tiga) SKPD yang dituju Tim Monev untuk dilakukan monitoring dan evaluasi pembinaan pegawai diantaranya, Dinas Perhubungan Kab. Buleleng, Disdikpora Kab. Buleleng dan UPP Kecamatan Buleleng.

Kegiatan ini merupakan langkah cepat BKPSDM dalam menekan tingkat pelanggaran disiplin serta mengawasi pola pembinaan yang dilakukan SKPD supaya tidak keluar dari ketentuan yang berlaku. Dari hasil monitoring dan evaluasi pembinaan pegawai ini masih banyak kendala dihadapi di masing - masing SKPD, terutama menyangkut mekanisme/ pola pembinaan yang diterapkan. Pimpinan rombongan tim Monev pembinaan pegawai BKPSDM Kabupaten Buleleng Made Herry Hermawan, S.STP, MAP dalam evaluasinya menjelaskan agar pola/ mekanisme pembinaan selalu mengacu pada ketentuan PP 53 Tahun 2010 dimulai dari surat pemanggilan, pemberian teguran disiplin dan pemberian sanksi oleh Pimpinan SKPD hingga penjatuhan hukuman disiplin sedang maupun berat di Tim Pertimbangan Kepegawaian Daerah.

Selanjutnya Tim Monev juga menjelaskan agar segala bentuk pembinaan didukung dengan tertib administrasi dengan baik sehingga ketika pemberian sanksi atau penjatuhan hukuman disiplin kepada PNS yang bermasalah, memiliki bukti administratif yang kuat.Pada dasarnya pembinaan merupakan tanggung jawab kita bersama selaku Aparatur Sipil Negara, dimulai dari kesadaran diri terhadap hak dan kewajibannya hingga fungsi atasan langsung selaku pembina pegawai secara langsung karena pembinaan pegawai harus dilakukan secara keseluruhan, sistematis dan berkesinambungan, yang berarti bahwa pembinaan Pegawai tidak bisa dilakukan secara terpisah, tapi perlu dilakukan secara terarah, komprehensif dan terintegrasi.
Pihak BKPSDM mengucapkan terima kasih kepada semua SKPD atas kerjasamanya untuk bersama-sama menciptakan budaya kerja yang disiplin.