Tim BKPSDM Kabupaten Buleleng melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembinaan pegawai ke Kantor Camat Buleleng pagi tadi Selasa (10/9). Berdasarkan laporan pelanggaran disiplin PNS pada Kelurahan Banyuning yang masuk ke BKPSDM Kabupaten Buleleng, Tim MONEV yang dilakukan tim teknis turun ke lapangan untuk mengetahui kondisi terkini.
Kegiatan Monitoring dan evaluasi ini diterima langsung oleh Kasubag. Umum dan Keuangan Kantor Camat Buleleng, Bapak Putu Agus Suma Astawa, SE. Dari pertemuan tersebut membahas berbagai permasalahan yang terjadi serta menyampaikan pola pembinaan yang sudah dilakukan di instansinya terutama terkait kasus yang sudah dilaporkan ke BKPSDM Kabupaten Buleleng. Pola dan mekanisme yang dilakukan secara teknis belum berjalan sesuai ketentuan yang diatur dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin PNS.
Selanjutnya Tim juga menyampaikan bahwa tahapan harus dilalui dari Instansi itu sendiri selaku pembina kepegawaian secara langsung dimulai Surat Pemanggilan, berita acara pemeriksaan serta pemberian sanksi ringan yang merupakan kewenangannya, dan jika pembinaan tersebut tidak mampu diselesaikan agar segera melaporkannya ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia untuk diangkat dalam rapat Tim Pertimbangan Kepegawaian guna Pemberian Sanksi Sedang hingga ke sanksi berat dan untuk selanjutnya BKPSDM akan selalu memantau/ memonitoring segala perkembangan permasalahan tersebut. (aapw)