(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

SOSIALISASI PROGRAM LAYANAN KLIM OTOMATIS BUP TAHUN 2018-2019 PEMERINTAH KABUPATEN BULELENG

Admin bkpsdm | 19 Oktober 2018 | 900 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng melaui BKPSDM Kabupaten Buleleng bekerjasama dengan PT.TASPEN (persero) cabang Denpasar menggelar sosialisasi layanan klaim otomatis tahun 2018-2019 bertempat di Gedung Mr. I Gusti Ketut Pudja (IMACO) Eks Pelabuhan Buleleng Jumat, (19/10). Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka upaya meningkatkan layanan PT.TASPEN kepada ASN di lingkunagn Pemerintah Kabupaten Buleleng , khususnya yang akan akan mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) Tahun 2018 dan 2019.

Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur Bapak I Made Sadipa, SH membuka kegiatan ini mewakili Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng dalam sambutanya menyampaikan sangat mengapresiasi kerjasama ini dengan program Layanan Klaim Otomatis (LKO) dari PT.TASPEN (persero) Cabang Denpasar kepada ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng yang akan memasuki usia pensiun karena mempermudah mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan efesien dalam administrasi kepensiunan. Sementara itu disampaikan lebih lanjut Layanan Klaim Otomatis (LKO) merupakan salah satu program Taspen Life dari PT. TASPEN (persero) yang khusus melayani ASN yang akan memasuki usia pensiun, dimana pembayaran haknya akan dilakukan secara otomatis tanpa perlu mengurus dan datang ke PT.TASPEN (persero), itu disampaikan oleh plt. Kepala Kantor TASPEN cabang Denpasar Bapak I Wayan Aryanata saat memberikan sambutanya didampingi oleh Pelaksana Account Officer Bapak I Dewa Putu Wenten.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala SKPD atau yang mewakili lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng dan para undangan serta seluruh ASN yang memasuki batas usia pensiun TMT 01 Nopember 2018 s/d Januari 2019 lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng. Dengan kegiatan ini diharapkan kerjasama dengan stekaholder terkait dalam mengupayakan layanan kepensiunan yang lebih maksimal, dan bisa mewujudkan pelayanan yang profesional dan akuntabel berdasarkan integritas dan etika yang tinggi sehingga pelayanan harus tepat orang, tepat waktu, dan tepat administrasi.

(AAPW)