Pada hari Jumat, 11/11 2016, Kepala BKD Kabupaten Buleleng, Ni Made Rousmini, S.Sos menghadiri undangan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Buleleng sebagai salah satu narasumber bersama Ketua KPUD Kab. Buleleng dan Ketua Panwaslih Kab. Buleleng pada Kegiatan Sosialisasi Netralitas ASN dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017 yang diselenggarakan di Gedung Mr. I Gusti Ketut Pudja, Eks Pelabuhan Buleleng. Acara sosialisasi ini dalam bentuk diskusi panel yang dibuka oleh Bapak Plt. Bupati Buleleng, Ir. I Made Gunaja, M.Si dan dihadiri oleh perwakilan Ketua DPRD Kab. Buleleng, Sekda Kab. Buleleng, Pimpinan SKPD lingkup Pemkab. Buleleng, Pimpinan BUMD lingkup Pemkab. Buleleng serta Kepala UPP Kecamatan lingkup Pemkab. Buleleng dengan mengajak perwakilan Kepala Sekolah dan Guru.
Kepala BKD Kab. Buleleng memberikan materi yang judulnya Netralitas ASN dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Serentak Tahun 2017. Materi ini mencakup ketentuan tentang netralitas ASN, Hak & Kewajiban yang harus diperhatikan sebagaimana diamanatkan UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN & PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Dengan acara sosialisasi ini diharapkan dapat memfasilitasi antara ASN dilingkup. Pemkab. Buleleng, KPUD Kab. Buleleng, Panwaslih Kab. Buleleng dan pihak-pihak terkait dapat menyamakan persepsi tentang aturan yang berlaku khususnya mengenai netralitas ASN.
Download disini