(Selasa, 23 Agustus 2016) Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali bekerja sama dengan Pusat Pembinaan Analis Kebijakan – Lembaga Administrasi Negara menyelenggarakan Sosialisasi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK) bertempat di Ruang Rapat Jempiring Kantor Bappeda Provinsi Bali. Undangan yang hadir dalam kegiatan ini yaitu pejabat yang menangani kepegawaian tiap SKPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, perwakilan dari BKD, Bappeda dan Bagian Organisasi tiap Kab/Kota se- Bali dan perwakilan dari Kantor Regional X Denpasar. Acara ini dibuka oleh Kepala BKD Provinsi Bali yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengembangan Pegawai BKD Provinsi Bali, Bapak I Wayan Eka Wiyatha, SE., M.Si dan Kepala Bidang Formasi, Pengadaan dan Kesejahteraan Pegawai Bapak Drs. I Wayan Suta Astawa. Materi sosialisasi di sampaikan oleh narasumber Bapak Al Zuhruf, S.Sos., M.Si (Pusat Pembinaan Analis Kebijakan – Lembaga Administrasi Negara). Disampaikan dalam kesempatan ini Latar Belakang dan dasar hukum Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK), Perencanaan, Pengangkatan, Pengembangan dan Penilaian JFAK. Secara garis besar JFAK ini memiliki tugas menyediakan informasi terkait perumusan masalah kebijakan, merumuskan isu-isu kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan, menyelenggarakan konsultasi, dialog dan diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh tanggapan terhadap usulan rancangan kebijakan dan tugas lainnya. Sampai saat ini di Provinsi Bali belum memiliki Analis Kebijakan dan diharapkan kedepan agar seluruh Pemerintah Kab./Kota dan Pemerintah Provinsi memiliki Jabatan Fungsional analis Kebijakan ini untuk membantu para pengambil kebijakan atau pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan.
Download disini