(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

SOSIALISASI DAN PENYUSUNAN LAPORAN PENANGGULANGAN GRATIFIKASI DI WILAYAH KABUPATEN BULELENG

Admin bkpsdm | 25 September 2017 | 611 kali

Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Inspektorat Kabupaten Buleleng menggelar Sosialisasi dan Penyusunan Laporan Penanggulangan Gratifikasi di wilayah Kabupaten Buleleng, yang dipimpin langsung oleh Inspektur Kabupaten Buleleng Bapak I Putu Yasa, SH.,MM pada hari Senin, (25/9) bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Buleleng.

Kegiatan ini dihadiri dari seluruh peserta yang diundang diantaranya Sekretaris Inspektorat, para Inspektur Pembantu, Bagian Hukum, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng, dan Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Promosi BKPSDM Kabupaten Buleleng Bapak I Gusti Made Suryawan, SH turut pula hadir dalam pertemuan ini.

Wujud komitmen pemerintah Kabupaten Buleleng dalam hal ini dengan telah dibentuknya susunan keanggotaan sekretariat unit pengendalian gratifikasi dengan Keputusan Bupati Buleleng Nomor 700/169/HK/2017 tentang Unit Pengendalian Gratifikasi Dan Sekretariat Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, dan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari segala bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, pejabat/pegawai Pemerintah Kabupaten Buleleng mendukung upaya ini bersama-sama membangun zona integritas menuju wilayah Birokrasi yang bersih dari korupsi dalam melayani masyarakat di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.

(AAPW)