Tim Pertimbangan Kepegawaian Kabupaten Buleleng kembali mengadakan sidang pada hari ini Rabu, (12/6) dimana kali ini adalah sidang kedua di Tahun 2019. Sidang digelar di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Bapak Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP yang juga selaku Ketua Tim Bappek sekaligus memimpin sidang yang dihadiri oleh seluruh anggota Tim diantaranya Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng, Asisten Administrasi Pemerintahan, Inspektur Pembantu Wilayah III Inspektorat, Sekretaris Badan Keuangan Daerah, Kabag. Hukum, Kabag. Organisasi dan Kabid. Penilaian Kinerja Aparatur dan Promosi BKPSDM Kabupaten Buleleng.
Sidang kali ini membahas 2 proses pembinaan pegawai, diantaranya permohonan Ijin perceraian dan pelanggaran disiplin PNS. Dari pembahasan kasus-kasus yang telah melalui proses kajian, evaluasi dan pertimbangan tim memutuskan hasil rapat tersebut yakni diberikan rekomendasi ijin perceraian sedangkan untuk kasus pelanggaran disiplin diberikan sanksi berat.
Adapun hasil rapat ini nantinya dituangkan dalam berita acara rapat berupa rekomendasi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian dalam hal ini Bapak Bupati Buleleng dalam memberikan keputusan. Hal ini adalah salah satu bentuk upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng dalam melakukan pembinaan dan penindakan terhadap PNS. Peran aktif pimpinan unit kerja sangat dibutuhkan dalam melakukan pembinaan terutama untuk menekan angka PNS yang melakukan indisipliner.
(AAPW)