Sebagai hasil tindak lanjut penilaian maturitas SPIP di Kabupaten Buleleng melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menggelar rapat bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng, Senin (13/8). Rapat dipimpin langsung oleh Inspektur Kabupaten Buleleng Bapak I Putu Yasa, SH.,MM didampingi oleh Irban Wilayah I Bapak Gede Ngurah Omardani, SE.,MM serta dihadiri oleh peserta rapat dari 13 SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng. Sementara dari BKPSDM Kabupaten Buleleng dihadiri oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Ibu Ni Luh Made Enny Widhiyawati, S.STP.,MH beserta Kasubag Umum dan Kepegawaian Bapak Nyoman Sudarsana.
Disampaikan pada kesempatan ini terdapat 13 SKPD yang sudah berada di level 3, dan untuk itu hendaknya level tersebut dapat dipertahankan atau ditingkatkan ke level yang lebih tinggi. Sebagai tindak lanjut terhadap penilaian SPIP ini diharapkan kepada 13 SKPD tersebut agar segera melengkapi dokumen-dokumen yang ditentukan sesuai tabel rencana tindak perbaikan level maturitas SPIP Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun 2018 sampai dengan akhir Agustus 2018.
Penilaian terhadap maturitas SPIP ini bertujuan untuk memberikan keyakinan terhadap hal-hal yakni tercapainya efektifitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan Pemerintah Negara, keandalan dalam pelaporan keuangan, pengamanan terhadap aset Negara dan ketaatan terhadap Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku sehingga memberikan jaminan dimana seluruh penyelenggara Negara, mulai dari pimpinan hingga pegawai di Instansi Pemerintah akan melaksanakan tugasnya dengan jujur dan taat pada peraturan. Akibatnya tidak akan terjadi penyelewengan yang dapat merugikan Negara.
(AAPW)