Selasa (18/9) bertempat di Ruang Rapat Sabha Mandara Madya lantai II Kantor Inspektorat Provinsi Bali dilangsungkan rapat pembahasan hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Provinsi Bali tahun lalu dengan mengundang seluruh Inspektur Kab./Kota se-Bali dengan mengajak SKPD yang menjadi objek pemeriksaan sebelumnya. Tim Pemeriksa Inspektorat Provinsi Bali diwakili oleh Kasubbag Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat Provinsi Bali Bapak I Dewa Gede Agung Saputra, SH., M.Si.
Pemerintah Kabupaten Buleleng yang hadir dalam kesempatan ini dari Inspektorat, BKPSDM, BKD, Dinas PUPR, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng. Seluruh SKPD diberikan kesempatan untuk melaporkan tindak lanjut dari temuan yang ada. Secara keseluruhan untuk Pemerintah Kabupaten Buleleng sudah ditindaklanjuti dan melaporkan hasil perkembangannya sebelum 30 September 2018. Sinergitas antara Pemerintah Provinsi dan Kab./Kota menjadi suatu keharusan dalam mempercepat proses pembangunan.