Dalam rangka mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, melalui Dinas Kominfosandi Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Sertifikasi Elektronik untuk keamanan informasi terkait produk layanan publik di Ruang Rapat Dinas Kominfosandi Kabupaten Buleleng, Rabu, (5/9).
Rapat dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfosandi Kabupaten Buleleng Bapak I Ketut Yadnya, SH didampingi Kabid Persandian Bapak Putu Gopi Suparnaca.
Dalam kesempatan itu disampaikan bahwa sertifikasi elektronik merupakan hal yang sangat penting dalam mengamankan informasi dan jauh lebih efektif mempercepat proses pelayanan yang memerlukan tanda tangan cukup banyak. Melalui sistem sertifikat yang bersifat elektronik ini dapat memastikan otentikasi, keutuhan, ketersediaan dan anti penyangkalan. Dalam era smart governance sangat perlu menerapkan sistem ini seperti di Kota Denpasar sudah mulai menerapkan Sertifikasi Elektronik, dan diharapakan Kabupaten Buleleng juga mulai mencoba menerapkan sertifikat tersebut.
Ditambahkan pula oleh Kabid Gopi Suparnaca, bahwa sertifikat elektronik adalah sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat tanda tangan digital dan identitas yang menunjukan status subjek hukum para pihak dalam transaksi elektronik yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikat Elektronik (UU ITE & PP PSTE). Lebih lanjut, Kabid Gopi langsung menerangkan secara menyeluruh tentang sertifikat elektronik melalui presentasi. Kegiatan ini diikuti oleh beberapa SKPD diantaranya Dinas PMPPTST, Disdukcapil Buleleng, Disdikpora Buleleng, BKD Buleleng, Bagian Hukum dan BLP Setda Buleleng. Sedangkan dari BKPSDM dihadiri oleh Kasubid Data dan Informasi Bapak Made Herry Hermawan, S.STP.,MAP.
(AAPW)