(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

RAPAT PEMBAHASAN TERKAIT JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH PERTANIAN DAN JABATAN FUNGSIONAL PENGENDALI ORGANISME PENGGANGGU TUMBUHAN

Admin bkpsdm | 08 Mei 2017 | 776 kali

Dalam rangka menyamakan persepsi terhadap permasalahan yang sering muncul dalam jabatan fungsional khususnya jabatan fungsional yang ada di Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Sekretariat Daerah dalam hal ini Bagian Organisasi memfasilitasi rapat pada hari ini (8/5/2017) dalam rangka membahas permasalahan tenaga Penyuluh Pertanian dan Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Buleleng, Bapak Bagus Gede Berata, SH. diruang kerja Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng. Turut pula hadir Sekretaris Dinas Pertanian Kab. Buleleng, Kasubbag Kelembagaan Bagian Organisasi Setda Kab. Buleleng dan Kasubbid Belanja Langsung Badan Keuangan Daerah Kab. Buleleng. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Buleleng (BKPSDM) diwakili oleh Kasubbid Pengembangan Karier dan Promosi. Dalam rapat ini dibahas terkait permasalahan yang muncul pada Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng menyangkut keberadaan jabatan fungsional Penyuluh Pertanian dan Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan. Hal yang dibahas terkait penyusunan DUPAK, pola komunikasi antara penyuluh di lapangan dengan Dinas Pertanian, teknis pelaporan apabila ada pejabat fungsional yang tidak dapat memenuhi angka kredit dan konsekuensinya baik dari sisi administrasi kepegawaian dan dari sisi keuangan. Setelah rapat ini, tiap perwakilan dari peserta yang hadir agar membuat kajian berdasarkan tupoksi masing-masing dan akan dibahas kembali dalam rapat selanjutnya. Melalui pertemuan ini diharapkan antara tenaga fungsional dan BKPSDM Kab. Buleleng sebagai pemberi pelayanan administrasi kepegawaian dapat terjalin hubungan yang harmonis untuk pelaksanaan tugas-tugas kedepannya.