(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

RAPAT KOORDINASI UJI COBA PELAKSANAAN 5 HARI KERJA RSUD KABUPATEN BULELENG

Admin bkpsdm | 13 Oktober 2017 | 519 kali

Bertempat di Aula Wijaya Kusuma I RSUD Kabupaten Buleleng Jumat, (13/10) dilaksanakan rapat koordinasi sehubungan dengan uji coba pelaksanaan 5 (lima) hari kerja untuk pegawai (diluar pegawai shift) dilingkungan RSUD Kabupaten Buleleng. Rapat dibuka oleh Direktur RSUD Kabupaten Buleleng dr. Gede Wiartana, M. Kes didampingi para Wadir, serta Kabag RSUD Kabupaten Buleleng dan turut pula mendampingi dari perwakilan BKPSDM Kabupaten Buleleng Bapak Gusti Made Suryawan, SH selaku Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Promosi. Selain itu hadir pula dalam pertemuan ini dari Inspektorat, Bagian Hukum dan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng.

Dalam pertemuan ini dijelaskan masa uji coba pelaksanaan 5 hari kerja akan dilaksanakan selama 1 bulan mulai hari Senin tanggal 16 Oktober 2017, kemudian akan dibentuk Tim untuk mengevaluasi masa percobaan 5 hari kerja tersebut. Dijelasakan lebih lanjut dalam proses evaluasi nanti jika dianggap dalam pelaksanaan 5 hari kerja tidak mempengaruhi pelayanan maka rencana pelaksanaan 5 hari kerja akan diberlakukan efektif mulai per 1 Nopember 2017, namun sebelumnya akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pemberlakuan 5 hari kerja pada RSUD Kabupaten Buleleng.

(AAPW)