Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kembali mengadakan rapat koordinasi terkait Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang difasilitasi oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur pada Kamis, 18 Mei 2017 bertempat di Hotel Harris Surabaya. Rapat ini diselenggarakan dalam rangka penguatan sistem merit dalam pengelolaan manajemen ASN seperti yang diamanatkan oleh UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP No.11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Kegiatan ini dihadiri oleh para Sekretaris Daerah dan Kepala BKD/BKPSDM tingkat Prov./Kab./Kota di wilayah timur dan sebagian wilayah barat. Untuk BKPSDM Kab. Buleleng diwakili oleh Kasubbid Pengembangan Karir dan Promosi. Selaku keynote speaker dalam kesempatan ini, Bapak Dr.Ir. Setiawan Wangsaatmaja, Dipl.SE., M.Eng (Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB) dengan tema "Menuju Sistem Merit ASN Untuk Meningkatkan Daya Saing Bangsa 2024". Kemudian dilanjutkan dengan pemateri dari BKN Jakarta Bapak I Nyoman Arsa, SH, M.Si selaku Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian dengan judul materi "Implikasi PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS ". Pemateri kedua Bapak Aba Subagja, S.Sos., MAP (Sekretaris Deputi SDM Kemenpan RB) dengan materi " Membangun Profesionalisme PNS Berbasis Sistem Merit dan Apresiasi PPT Teladan Nasional ". Seiring dengan penguatan dari sisi regulasi, pemerintah daerah turut bertanggung jawab dalam mensukseskan reformasi bidang kepegawaian melalui peningkatan SDM Aparatur, Penataan Organisasi dan Modernisasi Pelayanan sehingga nantinya ASN mampu menjadi agen perubahan yang bisa memberikan perubahan terhadap kemajuan bangsa dan negara.