(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

RAPAT KOORDINASI KELOMPOK KERJA PUSAT PENDIDIKAN WAWASAN KEBANGSAAN KABUPATEN BULELENG TAHUN 2018

Admin bkpsdm | 27 Februari 2018 | 818 kali

Pemerintah kabupaten Buleleng melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang Pol) menggelar rapat koordinasi sehubungan dengan telah terbentuknya Kelompok Kerja Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsan (Pokja PPWK) Kabupaten Buleleng bertempat di Sekretariat FKUB Kabupaten Buleleng pada hari ini Selasa, (27/2). Acara dibuka langsung oleh Kepala Badan Kesbang Pol Kabupaten Buleleng Bapak Ir. I Putu Dana dan dihadiri oleh beberapa SKPD terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, dari unsur Rektor Universitas, sekolah SMP, SMA dan SMK beserta dari unsur Muspida lainya. Pada kesempatan ini Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian Bapak I Ketut Merta, S.Sos sekaligus selaku anggota pokja membidangi Bhineka Tunggal Ika.

Kepala Badan Kesbang Pol Kabupaten Buleleng mengungkapkan, penyelenggaraan PPWK ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengembangan dan pelaksanaan nilai kebangsaan guna pemberdayaan dan penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara yang berdasarkan pada nilai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Disampaikan lebih lanjut PPWK adalah suatu wadah kelompok kerja yang diarahkan untuk pengembangan cara pandang bangsa tentang diri dan lingkungan. Sedangkan program pengembangan wawasan kebangsaan tahun 2018 ini adalah pendidikan wawasan kebangsaan bagi tenaga pendidik, tim penggerak PKK, ormas dan parpol, generasi pemuda, tokoh agama dan tokoh masyarakat dan Adat bagi aparatur desa/kecamatan.

Pemerintah mendukung pelaksanaan tugas dan wewenang dalam pengembangan pemantapan wawasan kebangsaan dan perlu menyelenggarakan pendidikan wawasan kebangsaan dan dengan telah terbentuknya susunan keanggotaan Pokja PPWK ini diharapkan akan menambah kuat rasa nasionalisme sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 71 Tahun 2012 tentang PPWK.

(AAPW)