Untuk mewujudkan tersedianya data dan informasi yang berkualitas, komprehensif dan terpadu, Dinas Statistik Kabupaten Buleleng bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik Kabupaten Buleleng menggelar pertemuan Persiapan Pembentukan Forum Data Kabupaten Buleleng bertempat di Ruang Rapat Dinas Statistik Kabupaten Buleleng Selasa, (25/7). Acara dibuka oleh Kepala Dinas Statistik Kabupaten Buleleng Bapak Ir. Ketut Nerda, yang dihadiri oleh Kepala BPS Kabupaten Buleleng, Bapak Eman Sulaeman serta seluruh undangan lainnya dari masing-masing SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Bapak Drs. Nyoman Wisandika dan didampingi Kasubid Data dan Informasi Bapak I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, SSTP, MAP hadir dalam kegiatan ini.
Dalam pertemuan ini sebagai pembicara adalah Kadis Statistik dan Kepala BPS Kab. Buleleng, beberapa hal yang dijelaskan oleh Kepala Dinas Statistik Kab. Buleleng yaitu tentang kedudukan dari Dinas Statistik, kewenangan Dinas Statistik sesuai dengan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Daerah dimana dijelaskan Dinas Statistik melaksanakan statistik Sektoral Kabupaten Buleleng. Selain itu juga dijelaskan tentang maksud dan tujuan pembentukan Forum Data Kab. Buleleng yaitu sebagai wadah komunikasi, koordinasi kegiatan statistik sehingga dapat menumbuhkan sinergitas antara BPS dan Dinas Statistik, serta instansi lainnya dalam menyediakan data (khususnya data sektoral).
Lebih lanjut oleh Kepala BPS Buleleng dijelaskan terkait tugas, fungsi, kewenangan, dan peranan BPS dalam penyediaan data bagi pemerintah dan masyarakat yang membutuhkan, serta manfaat dari adanya satu data. Dengan adanya kegiatan pembentukan forum data ini diharapkan terwujudnya wadah komunikasi lintas instansi terkait pengelolaan dan penyelenggaraan data yang akuntabel dan berintegritas.