Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng dan BKPSDM kabupaten Buleleng melakukan penyusunan dan penyempurnaan data kebutuhan PNS Tahun 2018 s/d 2022 yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan BKPDM Kabupaten Buleleng Rabu, (28/3). Kegiatan ini dilakukan terkait menindaklanjuti hasil rapat kerja evaluasi hasil penghintungan kebutuhan PNS instansi daerah tahun 2018 s/d 2022 oleh BKN Pusat yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Lombok Utara pada hari Selasa, (20/3) yang lalu.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng Ibu Dra. I.D Agung Ayu Sri Ambarawati didampingi Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Buleleng Bapak Drs. Nyoman Wisandika serta turut pula hadir Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng Bapak Bimantara, SE beserta seluruh pengelola ANJAB ABK dari masing-masing SKPD dan Kecamatan lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Dalam kegiatan ini seluruh pengelola ANJAB ABK diharuskan memperbaiki ANJAB ABKnya dan data kelembagaan di masing-masing instansinya sehingga nantinya bisa terdata dan dapat tersusun formasi dan kebutuhan PNS yang valid, tepat jumlah dan tepat mutu sesuai dengan kebutuhan di masing-masing SKPD.
(AAPW)