Selasa (14/04) bertempat di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, dilaksanakan penyerahan SK dan pengambilan sumpah PNS lulusan IPDN dan CPNS Formasi tahun 2018. Sesuai protokol kesehatan dalam rangka mengurangi penyebaran pandemic Covid-19, sebanyak 318 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Buleleng dilantik dan diambil sumpahnya melalui video conference.
Penyerahan SK dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST, didampingi Sekretaris Daerah Kab. Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd, Inspektur Daerah Kab. Buleleng, I Putu Yasa, S.H, M.M, Kepala BKPSDM Kab. Buleleng, I Gede Wisnawa, SH, serta Rohaniawan dari masing-masing agama. Kegiatan ini diikuti empat perwakilan PNS di tempat dan 313 lainnya mengikuti melalui video conference.
Bupati Agus Suradnyana dalam arahannya mengajak seluruh PNS yang telah dilantik dalam kondisi pandemi untuk selalu berempati kepada kondisi yang ada. Saat ini, PNS yang telah dilantik menjadi abdi negara sekaligus panutan di masyarakat. Sehingga, vibrasi yang positif harus disebarkan kepada masyarakat. “Artinya adik-adik yang membaca aturan atau surat edaran dari pemerintah. Mematuhinya dan juga memberikan pemahaman kepada masyarakat. Sehingga adik-adik bisa membantu program pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini,” ajaknya.
Penyelesaian masalah Covid-19 harus dilakukan semesta. Artinya, tidak bisa hanya diselesaikan oleh pemerintah. Seluruh masyarakat harus ikut serta bersama-bersama menjaga daerah Buleleng. Termasuk para PNS yang telah dilantik. Hal-hal yang bersifat efisiensi harus menjadi acuan utamanya dalam memanfaatkan gaji yang diterima. “Harus bijak dalam memanfaatkan karena kita tidak tahu kapan pandemi akan berakhir sehingga bisa mengarungi kehidupan di masa-masa sulit ini,” ujar Agus Suradnyana.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, I Gede Wisnawa, SH menjelaskan para PNS dilantik dan diambil sumpahnya melalui tempat kerjanya masing-masing. PNS yang hadir di tempat merupakan perwakilan dari masing-masing agama dari PNS tersebut. “Sehingga physical distancing bisa terlaksana sesuai dengan protokol kesehatan pandemic Covid-19,” jelasnya. Penyerahan SK PNS akan dilaksanakan secara bertahap di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Buleleng sesuai dengan standar aturan pencegahan penyebaran Covid-19.
(Dra/prokom-bllg)