Seluruh peserta CPNS formasi Tahun 2018 hari ini melakukan pengumpulan berkas PUPNS dan kelengkapan Tata Naskah ke BKPSDM Kabupaten Buleleng, Senin (25/3). Pengumpulan berkas PUPNS ini merupakan pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertujuan untuk memperoleh data PNS yang akurat dan terintegrasi guna mendukung pengelolaan dan pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana tertulis di surat edaran resmi BKN Nomor : K26-30/V77-4/99 tertanggal 27 Juli 2015 tentang “ Implementasi E-PUPNS”.
“Setelah menerima SK CPNS, seluruh peserta harus melakukan pendataan ulang mengumpulkan berkas PUPNS dan kelengkapan Tata Naskah untuk benar-benar mendapat keakuratan data masing-masing peserta untuk penataan data dalam manajemen di birokrasi sebagai bagian langkah mewujudkan database kepegawaian yang akurat dan mutakhir untuk menjadi acuan penataan yang akan dilakukan di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng” itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Ibu Ni Luh Made Enny Widhiyati, S.STP., MH saat memantau pelaksanaan kegiatan tersebut.
Disampaikan lebih lanjut terkait pendataan ulang CPNS tersebut jadwalnya dibagi sesuai dengan formasi, untuk pengumpulan berkas PUPNS tenaga Guru dilaksanan hari ini Senin, 25 Maret 2019, sedangkan untuk tenaga kesehatan dan teknis pada tanggal 26 s/d 27 Maret 2019 bertempat di lantai II Kantor BKPSDM Kabupaten Buleleng.
(AAPW)