Kamis, 06 Pebruari 2020 BKPSDM Kabupaten Buleleng menghadiri undangan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Sensus Penduduk Tahun 2020 di Ruang Serbaguna Gedung Keuangan Negara Singaraja. Rapat ini diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buleleng. Setelah dibentuknya Tim Pelaksanaan Sensus Penduduk Tahun 2020, BPS Kabupaten Buleleng dengan Tim Pelaksanaan SP 2020 bergerak cepat melakukan pematangan persiapan Sensus Penduduk 2020, dimana rapat kali ini membahas pembagian tugas yang jelas dengan membagi Tim Pelaksanaan menjadi 9 POKJA, dan setiap POKJA memiliki tugas dan dukungan tersendiri. Adapun Tim Pelaksanaan SP 2020 terdiri dari, Disdukcapil, Bapeda, Balitbanginov, Diskominfosanti, Disdikpora, Dinas Sosial, Kantor Kemenag, Dinas PMD, DPPKBPPPA, dan BKPSDM Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Asisten II Setda Kabupaten Buleleng Ni Made Rousmini, S.Sos.,M.AP, didampingi Kepala BPS Kabupaten Buleleng I Gede Suarta, SE., M.AGB. Turut juga hadir Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik, dan perwakilan dari Kepala Kantor Kementerian Agama serta beberapa perwakilan dari SKPD Kabupaten Buleleng. BKPSDM Kabupaten sendiri dihadiri oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Ni Luh Made Enny Widhiyati, S.STP., M.H.
Seperti diketahui Sensus Penduduk Tahun 2020 sudah berbasis online menggunakan metode Kombinasi dengan memanfaatkan data registrasi yang melibatkan peran serta Pemerintah Kab/Kota seluruh Indonesia. Ada 2 (dua) cara yang digunakan dalam Sensus Penduduk Tahun 2020, yakni Sensus Penduduk Online (SPO) dari 15 Pebruari s/d 31 Maret 2020 dan Sensus Penduduk Wawancara (SPW) dimulai pada bulan Juli 2020. Sensus Penduduk 2020 bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia menuju “Satu Data Kependudukan Indonesia”. Mari catatkan diri kita dalam Sensus Penduduk Tahun 2020, Bantu Kami Mencatat Indonesia.