Sosialisasi Peraturan Bupati Buleleng (Perbup) Nomor 74 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Manajemen Kepegawaian dilingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng dan Pemutakhiran Data E-File telah usai dan secara resmi ditutup oleh Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Ibu Made Enny Widhiyati, SSTP, MH pada Jumat (8/2) bertempat di Ruang Rapat BKPSDM Kabupaten Buleleng. Seperti diketahui sosialisasi ini dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 6 s/d 8 Pebruari 2019 dengan mengundang Kasubag Kepegawaian / yang menangani kepegawaian seluruh SKPD dan Kecamatan lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.
E-File/Paperless merupakan sistem aplikasi untuk mengakses segala jenis data PNS dan dapat disimpan dengan sistem digital sehingga tidak perlu lagi mencari berkas aslinya. Sistem ini akan dikembangkan di Pemerintah Kabupaten Buleleng, dan kedepanyan sistem ini nantinya bisa diakses melalui sistem aplikasi SIMPEG (Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian). Dengan Aplikasi ini, diharapakan agar seluruh SKPD lingkup Kabupaten Buleleng segera mengunggah/upload data kepegawaian ke SIMPEG. Masing-masing instansi telah diberikan username serta password yang dipakai untuk masuk ke sistem. Dengan aplikasi E-File ini diharapkan dokumen kepegawaian akan tersimpan secara aman dan dapat diakses secara mudah, menjamin keterpaduan dan akurasi data, perlu tersedianya informasi kepegawaian yang dapat dipertanggungjawabkan, dengan didukung dokumentasi yang lengkap, akurat dan factual.
Ibu Made Enny Widhiyati, SSTP, MH juga menekankan pentingnya pengamanan dokumen kepegawaian menggunakan teknologi informasi. Untuk selanjutnya agar tidak ada lagi keterlambatan dalam urusan kepegawain karena kurang lengkapnya data, seperti urusan kenaikan pangkat, berkala, pensiun, karis/karsu, karpeg, jafung dan yang lainnya.
(AAPW)