(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

PENILAIAN INDEKS MERIT SISTEM BAGI INSTANSI PEMERINTAH

Admin bkpsdm | 04 Desember 2018 | 1484 kali

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyelenggarakan Konsultasi Publik Penyusunan Indeks Merit Sistem dalam Penerapan Manajemen ASN di Instansi Pemerintah pada Senin (3/12) bertempat di Hotel Atlet Century, Jakarta. Pemerintah Kabupaten Buleleng yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Bapak Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP. Didampingi Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Promosi, Bapak Gusti Made Suryawan, SH beserta staf teknis BKPSDM Kabupaten Buleleng.

Asisten Deputi Standardisasi Jabatan dan Pengembangan Karier SDM Aparatur Aba Subagja membuka acara ini dengan memaparkan pentingnya pengukuran Indeks Merit Sistem oleh Instansi Pemerintah. Sudah menjadi kewajiban dalam rangka percepatan reformasi birokrasi melalui penataan sumber daya manusia yang berdasarkan prinsip meritokrasi. Kemudian dilanjutkan dengan laporan sementara hasil pengolahan kuesioner Indeks Sistem Merit oleh ARA Indonesia, Ibu Dr. Yosefini Rasyanti Munthe, MA., P.Si. Sasaran dari kegiatan ini untuk mendapatkan gambaran yang utuh aatas pelaksanaan manajemen ASN sesuai prinsip, kriteria dan aspek-aspek sistem merit sesuai ketentuan peraturan yang berlaku dan menjadi acuan penyusunan nilai indeks pelaksanaan sistem merit secara nasional.

Terdapat beberapa kriteria yang menjadi unsur penilaian mulai dari standar kompetensi, perencanaan kebutuhan pegawai, pelaksanaan seleksi dan promosi, manajemen karier, penghargaan dan sanksi, kode etik dank ode prilaku ASN, pengembangan kompetensi, perlindungan dan sistem informasi. Nantinya hasil pengukuran indeks ini akan disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian sebagai bahan evaluasi kedepan sehingga dapat diambil langkah-langkah strategis dalam rangka percepatan reformasi birokrasi di seluruh tingkatan pemerintahan.

(AAPW)