(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

PENGUATAN KELEMBAGAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER DAN ANAK

Admin bkpsdm | 20 Juli 2017 | 968 kali

Dalam rangka kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengarusutamaan Gender dan Anak Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPP-PA) Kabupaten Buleleng menggelar pertemuan Tim Focal Point Gender bertempat di Ruang Unit IV Kantor Bupati Buleleng Kamis, (20/7). Acara dibuka oleh Kepala DPPKBPP-PA Kabupaten Buleleng Ibu dr. Ni Made Sukarmini, MAP, yang dihadiri oleh seluruh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari masing-masing SKPD, dan Camat lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng. Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kasubag. Keuangan Ibu NI Nyoman Widiartami, SH hadir dalam kegiatan ini.

Dalam pertemuan ini beberapa hal dijelaskan oleh narasumber dari DP3A Provinsi Bali Bapak I Nyoman Suparwa tentang data gender yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Data gender dan Anak, dan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Data Gender dan Anak. Dijelaskan lebih lanjut tujuan dari kegiatan ini adalah peserta dapat memahami, dan menyusun data terpilih dan data Gender SKPD, memahami isu Gender di masing-masing SKPD, dan dapat mengunakan data terpilih dan data Gender tersebut dalam proses PPRG.

(AAPW)