(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

PENGENALAN “SIDA K-3” DAN “SI JALI” PADA PEMERINTAH KABUPATEN BULELENG

Admin bkpsdm | 25 Agustus 2017 | 574 kali

Dalam rangka memaksimalkan layanan kepegawaian yang ada di Kabupaten Buleleng, Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng mengundang seluruh Kasubag Umum/Kepegawaian lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk mengikuti acara sosialisasi Sistem Database Karpeg, Karis Karsu (SIDA K-3) dan Sistem Jabatan Fungsional Terkendali (SI JALI) bertempat di Ruang Pertemuan BKPSDM Kabupaten Buleleng pada Jumat (25/8).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur Dan Promosi Bapak I Gusti Made Suryawan, SH beserta Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian Dan Informasi Bapak Drs. I Nyoman Wisandika, Kepala Bidang Mutasi Dan Penghargaan Bapak I Made Sadipa, SH dan Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur Bapak Ir. I Gede Subur. Selanjutnya acara dimulai dengan pemaparan oleh Bapak I Gede Putu Suwinten, SH Kasubid Fasilitas Profesi ASN terkait inovasi yang dilakukan mulai tahap persiapan sampai dengan penyusunan database. Kemudian pemaparan sistem jabatan fungsional terkendali oleh Bapak I Gd Arya Rimbawa Giri, S.IP.MAP selaku Kasubid. Pengembangan Karier Dan Promosi. Dalam sistem ini akan dimuat data pribadi pejabat fungsional menyangkut dokumen surat keputusan sampai dengan capaian kinerja berupa penilaian angka kredit (PAK). Nantinya pejabat yang menangani kepegawaian akan lebih mudah dalam mengawasai perkembangan kinerja pejabat fungsional dari sisi administrasi kepegawaian, sehingga tidak terjadi mal administrasi baik saat pengusulan kenaikan pangkat dan usul pensiun tidak akan menjadi kendala kedepan.

Pengembangan layanan ini diharapkan mampu meningkatkan pengawasan terhadap pengembangan karier PNS dan memaksimalkan layanan kepegawaian pada BKPSDM Kabupaten Buleleng.