Tim penghapusan aset barang milik daerah Kabupaten Buleleng melakukan pengecekan fisik barang milik daerah di BKPSDM Kabupaten Buleleng pada Selasa, (21/8). Pengecekan ini dilakukan untuk menindaklanjuti surat usulan dari Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng dengan Nomor : 028/1165/Sekre/2018 perihal usulan perlakuan penghapusan aset melalui penjualan tertanggal 5 Juni 2018. Barang-barang milik daerah yang diusulkan tersebut telah tidak layak guna karena telah lama dan rusak permanen. Adapun barang-barang milik daerah tersebut diantaranya, seperangkat computer, printer, kursi dan kamera digital.
Pelaksanaan pengecekan oleh tim didampingi oleh Kepala Bidang Penilaian Kompetensi Aparatur dan Promosi Bapak I Gusti Made Suryawan, SH, Kasubag Umum dan Kepegawaian Bapak I Nyoman Sudarsana, serta pelaksana Pengurus Barang Pengguna BKPSDM Ibu Made Desi Widiarsini, SE. pengecekan dilakukan untuk memastikan apakah barang-barang milik aset daerah tersebut memang benar telah tidak layak guna, apabila memang benar tidak layak guna tim akan melakukan penghapusan/memusnahkan barang-barang aset tersebut.
(AAPW)