Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng melalui Bidang PKAP Sub. Disiplin melakukan pendampingan pemeriksaan kesehatan terhadap 2 PNS Guru pada SD Negeri 1 Gunung Sari dan Guru pada SD Negeri 2 Banyuning ke tim penguji kesehatan di RSUD Kabupaten Buleleng. Pelaksanaan uji kesehatan ini dilakukan karena pegawai yang bersangkutan tidak dapat melaksanakan tugas/pekerjaan dalam kurun waktu yang cukup lama karena kondisi kesehatanya (sakit) dan itu telah direkomendasikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olah Raga Kabupaten Buleleng untuk diusulkan pengujian kesehatannya ke tim penguji kesehatan RSUD Kabupaten Buleleng.
Pelaksanaan uji kesehatan ini dilakukan selama 2 hari dari tanggal 3 s/d 4 Oktober 2018, bertempat di Pol Psikiatri RSUD Kabupaten Buleleng didampingi dari BKPSDM Kabupaten Buleleng Kasubid Disiplin Ibu Nyoman Remin, SH serta pelaksana Ibu Ni Komang Nik Kusumawathi dan Ibu Luh Eka Budiwartini, SH. Sementara itu hadir juga dari Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olah Raga Kabupaten Buleleng Kasi TK/SD Bapak Suardika beserta keluarga PNS.
Hasil pengujian kesehatan ini nantinya disampaikan secara tertulis oleh tim penguji kepada PNS yang bersangkutan dan pejabat yang berwenang sebagai bahan kajian terhadap status kepegawaianya, apakah PNS tersebut memang tidak bisa melaksanakan tugasnya sementara dan atau diberikan kesempatan cuti sakit (maksimal cuti sakit selama 1 tahun 6 bulan) untuk fokus menjalani pengobatannya atau PNS tersebut diberhentikan dengan hormat sebagai ASN karena kondisi kesehatanya tidak memungkinkan kembali melaksanakan tugas.
(AAPW)