Singaraja, Kamis (6/9) Pemerintah Kabupaten Buleleng menggelar rapat gabungan dengan Komisi DPRD membahas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2018 bertempat di Ruang Gabungan DPRD Kabupaten Buleleng. Rapat dengar pendapat antara Badan Anggaran DPRD Buleleng dengan eksekutif dalam rangka mendengarkan penjelasan terkait dengan ranperda tersebut sesuai dengan rancangan yang disampaikan APBD perubahan tahun 2018 yang terdiri dari pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
Terhadap rancangan tersebut berbagai saran dan masukan dari Badan Anggaran DPRD Buleleng telah mendapatkan penjelasan dari masing-masing SKPD yang dapat diterima oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng sehingga pembahasan dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya. Rapat ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Bapak Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP beserta para Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng. Sementara itu BKPSDM Kabupaten Buleleng dihadiri oleh Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Promosi Bapak I Gusti Made Suryawan, SH.
(AAPW)