Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui BKPSDM Kabupaten buleleng telah mengumumkan hasil Seleksi CPNS Tahun 2018. Pengumuman disampaikan langsung oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng Bapak I Gede Wisnawa, SH didampingi Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Buleleng Bapak Ketut Suwarmawan, S.STP., MM, dalam jumpa pers dengan media yang diselenggarakan di Rumah Makan Ranggon Sunset, Singaraja, Senin (22/10).
Pada kesempatan itu Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng menyampaikan dari 5607 jumlah pelamar di Kabupaten Buleleng hanya 4424 pelamar yang lulus dan memenuhi syarat. Sisanya sebanyak 1183 pelamar dinyatakan tidak lulus karena tidak memenuhi syarat. Kegagalan Pelamar CPNS ini disebabkan karena pelamar tidak memenuhi syarat- syarat yang telah ditentukan. Syarat tersebut diantaranya, tidak diunggahnya surat pernyataan bermaterai, tidak dilampirkannya surat akreditasi, surat lamaran tidak ditujukan kepada Bupati Buleleng, IPK kurang dari 2,75, dan kualifikasi pendidikan tidak sesuai jabatan formasi.
Seperti diketahui, Pemkab Buleleng telah menetapkan jumlah formasi sebanyak 332 dengan rincian, Tenaga Honorer eks. K2 sebanyak 11 orang, Tenaga Guru sebanyak 158 orang, Tenaga Kesehatan sebanyak 126 orang, dan Tenaga Teknis sebanyak 37 orang. Adapun dalam jabatan formasi yang ditetapkan Pemkab Buleleng, ada dua jabatan formasi yang kosong pelamar yakni Dokter Spesialis THT Ahli Pratama, dan Spesialis Radiologi Ahli Pratama.
Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, pelamar akan mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT) di Kantor Kanreg X BKN Denpasar untuk jadwal Tes CAT akan diumumkan lebih lanjut.
(AAPW)