Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng melalui Bidang PKAP Sub. Disiplin melakukan pendampingan pemeriksaan kesehatan terhadap salah satu PNS pada Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng ke tim penguji kesehatan di RSUD Kabupaten Buleleng. Pelaksanaan uji kesehatan ini dilakukan karena pegawai yang bersangkutan tidak dapat melaksanakan tugas/pekerjaan dalam kurun waktu yang cukup lama karena kondisi kesehatanya (sakit) dan itu telah direkomendasikan oleh Kepala Dinas Kesehatan untuk diusulkan pengujian kesehatannya ke tim penguji kesehatan RSUD Kabupaten Buleleng.
Pelaksanaan uji kesehatan dilakukan hari ini Selasa (4/9) bertempat di Pol Bedah RSUD Kabupaten Buleleng didampingi dari BKPSDM Kabupaten Buleleng oleh Ibu Ni Komang Nik Kusumawathi beserta Ibu Luh Eka Budiwartini, SH, hadir juga dari yang menangani Kepegawaian Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng Ibu Putu Suartini, beserta keluarga PNS tersebut.
Hasil pengujian kesehatan ini nantinya disampaikan secara tertulis oleh tim penguji kepada PNS yang bersangkutan dan pejabat yang berwenang sebagai bahan kajian terhadap status kepegawaianya, apakah PNS tersebut memang tidak bisa melaksanakan tugasnya sementara dan diberikan kesempatan cuti sakit (maksimal cuti sakit selama 1 tahun 6 bulan) untuk fokus menjalani pengobatannya dan atau PNS tersebut diberhentikan dengan hormat sebagai ASN karena kondisi kesehatanya tidak memungkinkan kembali melaksanakan tugas.
(AAPW)