(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

PEMBEKALAN BAGI CALON MENTOR PRAJABATAN/LATSAR GOLONGAN III ANGKATAN III & IV KABUPATEN BULELENG TAHUN 2019

Admin bkpsdm | 25 Mei 2019 | 1245 kali

 

Dakam rangka akan dilaksanakanya prajabatan/latihan dasar CPNS tahun 2019 BKPSDM Kabupaten Buleleng melalui Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur Bapak I Made Sadipa, SH sekaligus membuka acara tersebut didampingi oleh Widyaiswara dari BPSDM Provinsi Bali Bapak I Nyoman Widiartha Mahajaya, ST.,MT memberikan pembekalan kepada calon mentor (atasan langsung) yang berjumlah 80 orang, bagi peserta CPNS Golongan III Angkatan III dan IV Tahun 2019 Kabupaten Buleleng bertempat di Ruang Pertemuan BKPSDM Kabupaten Buleleng, Jumat (24/5).

Pada pengarahan tersebut disampaikan mentor selaku atasan langsung agar memberikan gambaran, pandangan dan tentunya pengalaman-pengalaman selama menjadi ASN. Selain itu mentor harus memiliki kompetensi dalam memberikan dukungan, bimbingan dan masukan atau arahan kepada peserta untuk melaksanakan tahap pembelajaran juga untuk selalu diajarkan pendidikan karakter, tujuannya agar CPNS baru ini mengerti akan budi pekerti diantaranya etika agar kelak menjadi pemimpin yang beretika tinggi. Widiartha juga menambahkan peran mentor sangatlah penting bagi peserta CPNS dalam membuat rancangan aktualisasi pada masing-masing formasi diantaranya Kemampuan mewujudkan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas jabatannya, Kemampuan mengedepankan kepentingan nasional dalam melaksanakan tugas dan jabatannya, Kemampuan menjunjung tinggi Standar Etika Publik dalam melaksanakan tugas dan jabatannya, Kemampuan berinovasi untuk peningkatan mutu pelaksanaan tugas jabatannya dan Kemampuan untuk tidak korupsi dan mendorong percepatan pembratasan korupsi di lingkungan instansi.

melatarbelakangi adanya latsar ini adalah PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Disana menyebutkan bahwa CPNS itu wajib menjalani masa percabaan selama 1 tahun. Selama 1 tahun itu merupakan masa prajabatan yang dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan. Kesempatan itu hanya dilakukan 1 kali saja. Kalau 1 kali gagal tidak lulus maka dia akan gagal menjadi PNS.

Pelatihan yang terintegrasi itu adalah pelatihan yang klasikal dan non klasikal yang dilaksanakan bertempat di Hotel Made Denpasar (on campus) di instansi masing-masing (off campus) dengan struktur kurikulum pelatihan dasar CPNS yaitu kurikulum pembentukan karakter PNS dan kurikulum penguatan kompetensi teknis bidang tugas.

 

(AAPW)