Akhir pekan lalu Pemerintah Kabupaten Buleleng mengadakan penyegaran di beberapa posisi jabatan. Untuk dapat sampai pada pelaksanaan pelantikan kemarin, kita telah melalui proses yang cukup panjang. Dengan adanya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ada banyak perubahan mendasar terkait dengan manajemen kepegawaian. Untuk promosi dan rotasi pada tatanan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau setingkat Eselon II kita melalui prosedur yang berbeda seperti sebelumnya. Dahulu pengisian jabatan eselon II hanya melibatkan Baperjakat Kabupaten dan Baperjakat Provinsi. Tapi kini untuk promosi harus melalui proses seleksi terbuka yang cukup panjang. Dimulai dari pembentukan Panitia Seleksi yang beranggotan dari unsure birokrasi, akademisi dan kalangan professional untuk menyusun tahapan seleksi. Tahapan seleksi ini mencakup seleksi administrasi, rekam jejak, penyusunan makalah, wawancara dan penilaian kompetensi (assessment test). Terkait assessment test kita bekerja sama dengan pihak BKN Pusat dan Kanreg X BKN Denpasar. Untuk proses seleksi terbuka pada Jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, dapat kami laporkan sebagai berikut :
1. Mohon rekomendasi untuk melakukan seleksi terbuka ke Komisi Aparatur Sipil Negara di Jakarta;
2. Pelaksanaan Seluruh tahapan seleksi;
3. Tiap tahapan dan hasilnya diumumkan melalui media informasi (web dan radio)
4. Panitia seleksi melaporkan pelaksanaan seleksi kepada Bapak Bupati Buleleng selaku PPK;
5. Lanjut melaporkan pelaksanaan secara keseluruhan kepada pihak Komisi Aparatur Sipil Negara untuk dilakukan verifikasi berkas;
6. Apabila laporan tersebut beserta bukti fisiknya telah dinyatakan sesuai, maka pihak KASN mengeluarkan rekomendasi untuk melakukan pelantikan terhadap pejabat dimaksud;
7. Tahapan seperti diatas berlaku pula pada rotasi jabatan setingkat eselon II, hanya saja tanpa melalui tes panjang seperti pada tahapan tes saat promosi;
Untuk pelaksanaan seleksi terbuka, kami mulai sejak 21 Desember 2015 sampai dengan diperolehnya rekomendasi pelantikan dari KASN pada tanggal 23 Maret 2016. Untuk tatanan pejabat setingkat eselon III dan IV hanya sampai pada Tim Baperjakat Kabupaten. Untuk pejabat yang dilantik pecan lalu, dengan rincian :
• Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (setingkat eselon II) 10 orang;
• Jabatan Administrator (setingkat Eselon III) 18 orang; dan
• Jabatan Pengawas (setingkat Eselon IV) 86 orang
• Jadi total pejabat yang dilantik hari ini adalah 114 orang.
Disampaikan oleh Bapak Bupati Buleleng dalam sambutannya, beliau mengajak untuk bersama-sama bergerak lebih cepat untuk mewujudkan berbagai program pembangunan di berbagai lintas sektor di Kabupaten Buleleng. Terhadap pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Bapak Bupati Buleleng mengharuskan untuk menandatangani Pakta Integritas sebagai control para pejabat dalam melaksanakan tugas kedepan. Beliau sangat percaya dengan potensi yang pejabat yang baru dilantik miliki dibarengi dengan kerja keras kita semua, perubahan yang lebih baik bisa kita capai. Melalui gerakan nasional “Ayo Kerja” yang dicanangkan oleh Bapak Presiden Ir. Joko Widodo, Bapak Bupati yakin kita bisa memberikan berbagai program kebijakan pembangunan untuk kepentingan masyarakat sehingga keberadaan kita bisa dirasakan ditengah-tengah mereka.