(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

PELAKSANAAN PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN MANAJEMEN KEPEGAWAIAN APARATUR SIPIL NEGARA

Admin bkpsdm | 12 Mei 2016 | 3197 kali

Menindaklanjuti kegiatan Pengawasan dan Pengendalian Manajemen Kepegawaian Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng oleh Tim Pengawasan dan Pengendalian Kantor Regional X BKN Denpasar, pihak BKD Kabupaten Buleleng menyerahkan segala administrasi pendukung yang berkaitan dengan kegiatan ini, diantaranya :

1.       Pelaksanaan Analisis Jabatan (ANJAB);

2.       Pelaksanaan Analisis Beban Kerja (ABK);

3.       Standar Kompetensi Manajerial (SKM);

4.       Standar Kompetensi Teknis (SKT);

5.       Pelaksanaan Evaluasi Jabatan (EVAJAB);

6.       Pengangkatan PNS ke dalam Jabatan Fungsional Tertentu;

7.       Disiplin PNS;

8.       Pengukuran standar kinerja Pegawai ASN berupa Sasaran Kerja Pegawai (SKP);

9.       Monitoring dan Evaluasi implementasi Sasaran Kerja Pegawai (SKP);

10.   Persiapan Pengalihan PNS Daerah Kabupaten/Kota yang menduduki Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Pendidikan menjadi PNS Daerah Provinsi (P3D Pendidikan Menengah Provinsi Bali).

Kegiatan ini menjadi sangat penting, mengingat komunikasi yang baik sangat diperlukan dalam membantu kelancaran menajemen ASN di daerah untuk mewujudkan sinergitas yang menjadikan pengelolaan kepegawaian menjadi lebih baik lagi kedepan.

Download disini