(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

PELAKSANAAN PEMBUKAAN DIKLATPIM TK.IV ANGKATAN IV PROVINSI BALI TEMATIK KEPARIWISATAAN TAHUN 2019

Admin bkpsdm | 12 Juni 2019 | 571 kali

Diklat Kepemimpinan Tk. IV Angkatan VI Provinsi Bali Tematik Kepariwisataan Tahun 2019 secara resmi dibuka oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bali Dr. Ida Bagus Sedhawa, SE.,M.Si dalam upacara pembukaan yang diselenggarakan di Ruang Melati BPSDM Provinsi Bali pada hari Selasa (11/6) yang dihadiri oleh pejabat struktural Pemerintah Provinsi Bali, dan para undangan dari BKPSDM se-Bali dan seluruh peserta Diklatpim Tk. IV angkatan VI. Sementara itu dari BKPSDM Kabupaten Buleleng dihadiri oleh Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur Bapak I Made Sadipa, SH serta Kasubid Diklat Penjenjangan Bapak I Gede Arsana, S.Sos.

Ketua Panitia dalam laporanya menyampaikan bahwa penyelenggaraan Diklat Kepemimpinan Tk. IV angkatan VI ini diikuti sebanyak 35 orang peserta terdiri dari pejabat eselon IV dimasing-masing SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali. Sementara itu Pemerintah Kabupaten Buleleng mengirim peserta diklatpim IV berjumlah 3 orang yang terdiri dari pejabat eselon IVdi beberapa SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Kepala BPSDM Provinsi Bali dalam sambutanya menyampaikan penyelenggaran diklat ini wajib dilakukan bahwa, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah atau akan menduduki jabatan khususnya pejabat pengawas atau pejabat struktural eselon IV harus mengikuti dan lulus diklatpim sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan untuk jabatan tersebut. Sasaran penyelenggaraan diklatpim ini adalah untuk dapat dihasilkan PNS yang memiliki kemampuan dalam memimpin pada jenjang jabatan struktural eselon IV atau jabatan pengawas dan dalam pengembangan kompetensi pejabat pengawas agar mampu berperan dan melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan di instansinya masing-masing.

Dapat terbentuk kompetensi kepemimpinan profesional dan membentuk pemimpin perubahan pada pejabat pengawas eselon IV yang akan berperan dan melaksanakan tugas dan fungsinya menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai inovator, berorientasi pada pelayanan, pengayoman dan pemberdayaan masyarakat.

(AAPW)