Dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng menggelar Bimtek Sistem E-Kinerja yang digelar selama 3 (tiga) hari dari tangal 7 s/d 9 Mei 2018 bertempat di Hotel Puri Saron Baruna Beach Cottages Singaraja. Kegiatan Bimtek ini menghadirkan dua (2) narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat Bapak J.Irawan Darmanto, SH (Kasubdit Penyusunan Sistem Penilaian Kinerja Dan Standar Kinerja Pegawai ASN dan Ibu Fitriani Panjaitan, A.Md selaku Pengelola Kinerja Pegawai.
Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengelolaan kepegawaian tentang pengolahan data dan informasi dengan sistem E-Kinerja hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng, Bapak I Gede Wisnawa, SH saat membuka Bimtek tersebut yang diikuti oleh 50 orang peserta dari masing-masing SKPD yang menangani kepegawaian Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Disampaikan lebih lanjut, bahwa penerapan sistem e-kinerja ini dilakukan secara bertahap, sampai nantinya akan menggunakan aplikasi E-Kinerja. Diharapkan peserta Bimtek mampu memahami seluruh teknis sistem ini terlebih dahulu melalui kegiatan bimtek tersebut. Sementara itu narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Bapak J.Irawan Darmanto, SH memaparkan berbagai materi yang meliputi dari penyusunan SKP, kebijakan nasional manajemen kinerja PNS, dan tujuan implementasi manajemen kinerja serta implementasi aplikasi E-Kinerja. Dari e-kinerja ini semua data kinerja pegawai akan tercatat mulai dari perencanaan sampai penilaiannya nanti akan dibuat dalam satu sistem.
Dengan adanya e-kinerja ini maka diharapkan sistem yang terbangun untuk penilaian kinerja pegawai akan lebih efisien agar pengendalian monitoring lebih mudah dari BKN ke instansi-instansi terkait. Dijelaskan lebih lanjut nantinya e-kinerja akan dibuat secara online, sehingga dapat terintegrasi antara masing-masing instansi dengan BKN. Karena selama ini belum ada database kinerja seorang ASN, maka diharapkan dari data ini akan membuat standar kinerja pegawai lebih terjaga.
(AAPW)