(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

ORIENTASI PERSIAPAN PENYUSUNAN RPJMD DAN RENSTRA SKPD TAHUN 2017-2022 PEMERINTAH KABUPATEN BULELENG

Admin bkpsdm | 28 September 2017 | 1128 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Buleleng melaksanakan Orientasi Persiapan Penyusunan RPJMD dan Renstra tahun 2017-2022 yang digelar pada hari ini Kamis, (28/9) bertempat di Gedung Wanita Laksmi Graha Singaraja. Acara dibuka oleh Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng Bapak Ir. Gde Darmaja, M.Si didampingi oleh Inspektur Kabupaten Buleleng, dan narasumber dari Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalan Negeri Bapak Drs. Bod F Sagala, M.Si.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala SKPD, Camat dengan mengajak Sekretaris, Kasubag Perencanaan, operator SIPEDA, dan pejabat tim penyusun Renstra SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng. Dalam hal ini Kasubag Perencanaan BKPSDM Kabupaten Buleleng Ibu Luh Ayu, SE hadir dengan mengajak operator Bapak I Komang Widarmawan, S.Kom, dan penyusun renstra Ibu Nyoman Ratnawati, A.Md.Pajak.

Rapat ini bertujuan untuk sebagai pedoman dalam penyelenggaraan urusan konkuren dalam pembangunan daerah yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan yang menjadi kewenangan daerah. Dijelaskan lebih lanjut Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menjadi dasar pencapaian kinerja daerah jangka menengah yang dilaksanakan melalui rencana strategis (renstra) SKPD. Keberhasilan visi dan misi kepala daerah ditentukan oleh keberhasilan pencapaian visi dan misi renstra SKPD. Dijelaskan pula dalam rencana pembangunan daerah provinsi, kab/kota dirumuskan secara trasparan, reponsif, efesien, efektif, akuntabel, partisipasif, terukur, berkeadilan dan berwawasan lingkungan.

(AAPW)