Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) menggelar rapat koordinasi kebijakan standarisasi jabatan dan pengembangan karier sumber daya manusia aparatur bertempat di Intercontinental Hotel Bali Jimbaran Kabupaten Badung Bali pada kamis, (19/04). Acara dibuka oleh Deputi SDM Aparatur Kemenetrian PANRB Setiawan Wangsaatmaja, dengan menampilkan 4 pembicara, yaitu Komisioner Aparatur Sipil Negara Tasdik Kinanto, Asisten Deputi Standariasi Jabatan dan Pengembangan Karier SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, Kabid Perencanaan SDM Aparatur Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Syamsurizal, dan Kepala Pusat Perencanaan Pegawai BKN dan Formasi Wakiran.
Rapat diikuti oleh 225 orang perwakilan dari pemerintah kabupaten/kota dari Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY, Yogyakarta, Bali, NTT dan NTB. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS terkait standardisasi jabatan fungsional , jabatan pelaksana, pola karier dan sistem merit perlu dilakukan diseminasi informasi agar kebijakan tersebut dapat terlaksana dengan baik. Sementara itu perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Buleleng dihadiri oleh Sekretaris BKPSDM Kabupaten Buleleng Bapak Drs. I Nyoman Wisandika beserta Kabag Oraganisasi Setda Kabupaten Buleleng Ibu Dra. I D Agung Ayu Sri Ambarawati.
Pada kesempatan ini juga dirangkaikan dengan sesi diskusi dan tanya jawab kepada seluruh peserta terkait kebijakan standarisasi jabatan, pengawasan dan penilaian implementasi sistem merit serta kebijakan penyusunan kebutuhan (formasi) jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
(AAPW)