Penyerahan SK sekaligus Pengambilan Sumpah PNS terhadap Tenaga Honorer Kategori 2 formasi tahun 2014Kabupaten Buleleng merupakan salah satu bagian proses pengadaan PNS.Peraturan Pemerintah Nomor 98 tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002,Calon Pegawai Negeri Sipil telah menjalani masa percobaan untuk dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil secara penuh dalam jabatan dan pangkat tertentu melalui keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian. Pengangkatan CPNS menjadi PNS tekah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara juga harus memenuhi syarat, sebagai berikut 1) setiap unsur penilaian prestasi/kerja pegawai minimal baik, 2) memenuhi syarat-syarat jasmani/rohani, 3)dan lulus diklat prajabatan. Berdasarkan ketentuan tersebut maka CPNS dari Honorer K2 Formasi Tahun 2014Kabupaten Buleleng telah memenuhi syarat untuk diangkat sebagai PNS.
Pada kegiatan inidiserahkan SKdan Pengambilan Sumpah PNS sebanyak 281orang dengan rincian Tenaga Teknis / Administrasi sebanyak 153 orang, Tenaga Pendidikan sebanyak 80orang,dan Tenaga Kesehatan sebanyak 48 0rang.Kegiatan dilaksanakan di Gedung Wanita “Laksmi Graha” Singaraja yang dihadiri oleh Ketua DPRD Buleleng, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng. Pengambilan Sumpah PNS dilakukan oleh Bupati Buleleng disaksikan Sekretaris Daerah dan Inspektur Kabupaten Buleleng, serta pemuka agama Hindu, Islam, dan Kristen.
Download disini