Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng Ibu Ni Made Rousmini, S.Sos didampingi Kasubid Diklat Teknis Ibu Ni Komang Sutrisni, S.Pd dan beberapa pelaksana melakukan koordinasi pelaksanaan bimbingan teknis kelas jabatan ke KEMENPAN-RB Jakarta pada Kamis (23/11). Koordinasi tersebut diterima oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Ibu Rani. Dalam kesempatan itu dipaparkan bahwa dalam pelaksanaan kelas jabatan terlebih dahulu diperlukan penyusunan informasi factor jabatan (anjab & ABK) dan pemetaan jabatan. Analis jabatan tersebut diukur dengan memperhatikan beberapa faktor diantaranya, jabatan struktural ada sebanyak 6 (enam) faktor dan jabatan fungsional ada sebanyak 9 (Sembilan) faktor yang tertuang dalam Permenpan Nomor 34 Tahun 2011.
Dijelaskan lebih lanjut dalam mekanismenya diperlukan evaluasi / validasi oleh Kemenpan RB yang berpedoman pada Permenpan Nomor 39 Tahun 2013. Hasil validasi tersebut akan ditindaklanjuti dengan diterbitkanya surat penetapan dari Kemenpan RB yang digunakan sebagai dasar penetapan peraturan Bupati terkait tunjangan perbaikan penghasilan. Melalui Koordinasi ini dengan pola komunikasi sangat diapresiasi dan diharapkan dapat terus bersinergitas antara pemerintah pusat dengan kabupaten guna memperlancar proses pelayanan kepegawaian.
(AAPW)