Kepala Sub Bidang Disiplin Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng kembali melakukan pendampingan pemeriksaan kesehatan terhadap PNS an. Bapak I Made Suarta, S.Pd Guru pada SD Negeri 2 Dencarik Kecamatan Banjar ke tim penguji kesehatan di RSUD Kabupaten Buleleng Rabu (30/1). Pelaksanaan uji kesehatan ini dilakukan bertempat di Pol Syaraf RSUD Kabupaten Buleleng, didampingi dari BKPSDM Kabupaten Buleleng Kasubid Disiplin Ibu Nyoman Remin, SH serta pelaksana Bapak A.A Putu Wartayasa dan Ibu Luh Eka Budiwartini, SH. Sementara itu hadir juga dari Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olah Raga Kabupaten Buleleng Kasi TK/SD Bapak Suardika, serta dari Koordinator Wilayah (Korwil) Banjar Bapak Wayan Wenten, S.Pd dan juga hadir dari keluarga PNS tersebut.
Hasil pengujian kesehatan ini nantinya disampaikan secara tertulis oleh tim penguji kepada PNS yang bersangkutan dan pejabat yang berwenang sebagai bahan kajian terhadap status kepegawaianya, apakah PNS tersebut memang tidak bisa melaksanakan tugasnya sementara dan atau diberikan kesempatan cuti sakit (maksimal cuti sakit selama 1 tahun 6 bulan) untuk fokus menjalani pengobatannya atau PNS tersebut diberhentikan dengan hormat sebagai ASN karena kondisi kesehatanya tidak memungkinkan kembali melaksanakan tugas.
Pada kesempatan itu Kasubid Disiplin Ibu Nyoman Remin, SH menyampaikan untuk seluruh SKPD dan Korwil lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng agar selalu memantau pegawai PNS di instansinya jika ada pegawai yang mengalami sakit berkelanjutan harus dilakukan tindakan pengecekan dan koordinasi kepada pihak keluarganya dan segera melaporkan ke BKPSDM Kabupaten Buleleng agar bisa segera melakukan tes kesehatan. Tindakan ini penting dilakukan untuk mengantisipasi keterlambatan informasi yang masuk ke BKPSDM Kabupaten Buleleng.
(AAPW)