Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng melalui Kasubid Disiplin Ibu Nyoman Remin, SH beserta beberapa staf kembali melakukan pendampingan pemeriksaan kesehatan terhadap Guru an. Made Sutarsa, BA Guru pada SMP Negeri 2 Seririt, ke tim penguji kesehatan di RSUD Kabupaten Buleleng Senin (15/7).
Pendampingan pemeriksaan kali ini merujuk ke Pol Interna RSUD Kabupaten Buleleng. Pada kesempatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olah Raga Kabupaten Buleleng Kasi GTK SMP Bapak Wayan Widiada, SE, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Seririt Bapak Nyoman Suyasa, S.Pd.,M.Pd serta hadir pula dari keluarga PNS tersebut.
Hasil pengujian kesehatan ini nantinya disampaikan secara tertulis oleh tim penguji kepada PNS yang bersangkutan dan pejabat yang berwenang sebagai bahan kajian terhadap status kepegawaianya, apakah PNS tersebut memang tidak bisa melaksanakan tugasnya sementara dan atau diberikan kesempatan cuti sakit (maksimal cuti sakit selama 1 tahun 6 bulan) untuk fokus menjalani pengobatannya atau PNS tersebut diberhentikan dengan hormat sebagai ASN karena kondisi kesehatanya tidak memungkinkan kembali melaksanakan tugas.
Terkait hal ini diharapkan kepada seluruh SKPD dan Korwil lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng agar selalu memantau pegawai PNS di instansinya jika ada pegawai yang mengalami sakit berkelanjutan harus dilakukan tindakan pengecekan dan koordinasi kepada pihak keluarganya dan segera melaporkan ke BKPSDM Kabupaten Buleleng agar bisa segera melakukan tes kesehatan. Tindakan ini penting dilakukan untuk mengantisipasi keterlambatan informasi yang masuk ke BKPSDM Kabupaten Buleleng.
(AAPW)