(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

KABAN WISNAWA PIMPIN RAPAT EVALUASI KEGIATAN DAN AGENDA KEGIATAN TAHUN 2020 BKPSDM KABUPATEN BULELENG

Admin bkpsdm | 12 Agustus 2019 | 475 kali

Senin, (12/8) Bertempat di Ruang Rapat BKPSDM Kabupaten Buleleng dilaksanakan Rapat evaluasi yang dipimping langsung oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng Bapak I Gede Wisnawa, SH didampingi Sekretaris Bapak Drs. I Nyoman Wisandika, serta para Kabid, Kasubid dan seluruh pegawai lingkup BKPSDM Kabupaten Buleleng.
Pertemuan ini dilakukan dalam rangka mengevaluasi kegiatan pada semester pertama dan agenda kegiatan pada semester kedua dan tahun 2020.

Dalam rapat ini juga ada beberapa hal yang disampaikan diantaranya pembentukan Tim Reformasi Birokrasi dilingkungan BKPSDM Kabupaten Buleleng yang merupakan program Nasional dalam upaya reformasi birokrasi dan mutlak dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. Sementara Pemerintah Kabupaten Buleleng telah menyusun Road Map Reformasi Birokrasi yang merupakan bagian dari reformasi birokrasi intern masing-masing SKPD.

Program nasional ini merupakan penilaian dari Kemenpan-RB terkait Reformasi Birokrasi yang mengarah pada daya ungkit tunjangan kinerja ASN sasaran dari reformasi birokrasi ini adalah pemerintah yang bersih,akuntable dan berkinerja, pemerintahan yang efektif dan efisien , serta pelayan yang baik dan berkualitas. Kepuasan sebuah pelayan publik kepada masyarakat berdasar SOP dan Quick Wins masing-masing institusi menjadi barometer terhadap tunjangan kinerja ASN secara menyeluruh.

Selanjutnya Kaban Wisnawa memberikan kesempatan kepada para Kepala Bidang untuk memaparkan laporan kegiatan yang sudah dilakukan pada semester pertama tahun 2019 dan kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan selanjutnya. Disampaikan lebih lanjut kepada seluruh karyawan karyawati BKPSDM Kabupaten Buleleng agar tetap semangat dan disiplin, berinovasi sehingga menjadi SDM yang lebih professional dalam memberikan pelayanan publik. Pimpinan sangat mengapresiasi dan memberikan kesempatan kepada ASN maupun tenaga kontrak untuk terus berinovasi dengan menunjukan disiplin dan kinerja yang baik untuk lembaga dan Pemerintah Daerah. (aapw)