(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

DISKUSI PENGEMBANGAN SISTEM MERIT, PEDOMAN KODE ETIK DAN KODE PRILAKU ASN SERTA NETRALITAS PNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULELENG

Admin bkpsdm | 12 Februari 2017 | 3236 kali

Dengan berlakunya Undang - Undang Aparatur Sipil Negara, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyoroti pelaksanaan Sistem Merit yang telah diberlakukan sejak 2014. Sistem Merit adalah kebijakan dan manajemen SDM Aparatur Negara berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, dan kondisi kecacatan. Hal tersebut disampaikan dalam Forum Diskusi bertajuk "Pengembangan Sistem Merit, Pedoman Kode Etik dan Kode Perilaku ASN  serta Netralitas PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng" bertempat di Gedung Mr. I Gusti Ketut Pudja, Singaraja Kab. Buleleng pada Jumat, 10 Pebruari 2017 pukul 09.00 Wita.

Narasumber dalam kesempatan ini yaitu Wakil Ketua KASN, Bapak Irham Dilmy dan  turut serta salah satu anggota KASN, Bapak I Made Suwandi beserta jajarannya. Diskusi ini dihadiri oleh seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Bapak Made Arya Sukerta, SH (Asisten Administrasi Pemerintahan) memberikan ucapan selamat datang sekaligus membuka forum diskusi ini.

Disampaikan oleh Irham Dilmy, banyaknya pertanyaan dan masalah di daerah membuat KASN perlu menggelar forum diskusi bersama seluruh jajaran pimpinan pada Pemerintah Provinsi, Kab./Kota. Forum diskusi ini diadakan untuk mengurangi potensi pelanggaran terhadap Sistem Merit seperti politisasi pegawai Aparatur Sipil Negara. ”Banyak terjadi politisasi terhadap Aparatur Sipil Negara. Pelanggaran Merit itu biasanya seperti orang diturunkan jabatannya tanpa alasan yang jelas dan mutasi. Kepala daerah baru biasanya membongkar pegawainya dengan orang-orang yang dia kenal. Semuanya masih berkaitan dengan balas budi dan balas dendam,” ujar Irham.

Dengan fungsi memberikan pengawasan dan evaluasi terhadap merit system, mereka mengharapkan forum diskusi seperti ini bisa meningkatkan kepatuhan seluruh Aparatur Sipil Negara terhadap aturan yang ada. Topik yang dipresentasikan oleh Bapak I Made Suwandi yakni “KASN dalam Pengawasan Pelaksanaan Sistem Merit ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah”. Seluruh peserta yang hadir begitu antusias mengikuti jalannya diskusi ini, dalam sesi tanya jawab benar-benar dimanfaatkan oleh peserta untuk menyampaikan pengalaman, gagasan dan menanyakan hal-hal terkait pelaksanaan tugas kedinasan. Acara berakhir pada pukul 12.00 Wita dan ditutup langsung oleh Asisten Administrasi Pemerintahan Kab. Buleleng. Dalam kesempatan ini Pemerintah Kabupaten Buleleng sangat berterima kasih kepada pihak KASN atas terselenggaranya diskusi ini sehingga dapat menambah wawasan baru, pengetahuan dan berbagi pengalaman dalam menjalankan roda pemerintahan. Hubungan baik antara pemerintah pusat dan daerah agar senantiasa terjaga untuk lebih mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Download disini