(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

DIAWAL TAHUN 2019 TIM MONEV BKPSDM KABUPATEN BULELENG MELAKUKAN KUNJUNGAN KE BEBERAPA SEKOLAH

Admin bkpsdm | 10 Januari 2019 | 617 kali

 

Diawal Tahun 2019 Kamis, (10/1) Tim Monev BKPSDM Kabupaten Buleleng melakukan monitoring dan Evaluasi pelaksanaan pembinaan pegawai di beberapa Sekolah. Berdasarkan beberapa laporan disiplin PNS yang masuk ke BKPSDM Kabupaten Buleleng, Tim MONEV yang dipimpin oleh Kepala Sub.Bidang Disiplin Ibu Nyoman Remin, SH didampingi beberapa staf turun langsung ke lapangan untuk mengetahui kondisi riil yang terjadi.

Monev diawali dengan mengunjungi rumah I Gusti Agung Darmayasa, S.Pd salah satu Guru pada SDN 3 Gigit dan I Made Suarta, S.Pd Guru pada SDN 2 Dencarik terkait ada laporan Guru tersebut telah lama mengalami sakit dan harus dilakukan pemeriksaan kesehatan ke RSUD Kabupaten Buleleng untuk memastikan kondisi kesehatan yang bersangkutan dan dari hasil pemeriksaan tersebut apakah nantinya yang bersangkutan masih bisa melaksanakan tugasnya sebagai guru atau tidak itu akan dikaji oleh tim penguji kesehatan Kabupaten Buleleng.

Selanjutnya tim monev mengunjungi SDN 1 Gunung Sari Kecamatan Seririt diterima langsung oleh Kepala Sekolah SDN 1 Gunung Sari Bapak Made Okta, S.Pd. kunjungan ini terkait menindaklanjuti surat dari Direktur RSUD Kabupaten Buleleng prihal hasil pengujian kesehatan Guru an. Nyoman Seken, A.Md.Pd bahwa guru tersebut telah diuji kesehatanya oleh tim penguji kesehatan  Kabupaten Buleleng dan hasilnya dinyatakan bahwa guru tersebut memenuhi syarat untuk semua jenis pekerjaan pada umumnya dan yang bersangkutan bisa kembali melaksanakan tugas mengajar sebagai Guru.

Dari rangkaian kegiatan tersebut dituangkan dalam berita acara kegiatan Monitoring dan Evaluasi BKPSDM Kabupaten Buleleng sebagai tindak lanjut terhadap kasus kasus pelanggaran disiplin yang dilaporkan oleh masing - masing unit kerja dan selanjutnya BKPSDM akan selalu memantau/ memonitoring perkembangan segala permasalahan yang terjadi. Kegiatan ini merupakan tindakan nyata terhadap komitmen Pemerintah Daerah dalam menerapkan dan menegakan peraturan tentang disiplin PNS.

(AAPW)